Jumat, 28 Januari 2011

PUTIH.

Putih adalah representasi kehadiran seluruh warna dasar dalam keadaan maksimum dengan proporsi sama besar. Putih, seperti juga hitam dan abu-abu, tidak bisa dikatakan didefinisikan sebagai warna tertentu. Putih dalam pengertian ideal berarti kehadiran seluruh warna dengan cahaya maksimum sehingga tidak bisa lagi direpresentasikan oleh mata atau sensor kamera, berkebalikan dengan definisi ideal hitam.
Namun beberapa pendekatan warna putih telah dilakukan dengan pigmen, misalnya chinese white, pure white, atau turunan putih lainnya yang sering digunakan dalam peralatan seni rupa seperti pastel atau akrilik.
Dalam tinta proses untuk percetakan, putih berarti tidak ada penggunaan salah satu dari pigmen Sian, Magenta, Yellow, atau Key. Namun untuk keperluan tertentu, bidang berwarna putih dibentuk dengan tinta process white.
Dalam fotografi, putih berarti tanda bahwa film atau sensor telah melebihi kemampuannya untuk menangkap cahaya. Hal ini sering terjadi dalam teknik long eksposure atau muncul akibat kesalahan dalam mengukur cahaya sehingga menjadi over eksposure.
Putih telah diterima secara umum sebagai standar warna kertas dalam alat tulis. Karena itu putih dipakai oleh pencetak untuk menentukan bidang yang tidak dikenai tinta.
Dalam membuat karya seni rupa, seniman biasanya mencampur putih dengan warna lain untuk mendapat warna-warna yang disebut warna pastel, walaupun tidak begitu tepat sebab tidak seluruh batangan pastel menghasilkan warna-warna tersebut. Selain itu dalam penggunaan pastel atau akrilik, putih yang ditimpakan secara kuat di atas warna yang telah kering akan menghasilkan efek kilatan cahaya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar